Breaking News

Di Puncak Harkopnas Sulsel 2026, Suwardi Haseng Terima Penghargaan atas Percepatan Verifikasi Koperasi

Petarakyat.com, LUWU TIMUR — Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menerima penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan dalam kategori Kepala Daerah dengan Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Tercepat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Penghargaan tersebut diserahkan pada puncak Pekan Expo Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan 2026 yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (10/10/2026).

Bupati Soppeng diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Hairuddin. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Hj. Fatmawati Rusdi. Piagam penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman itu bertanggal 30 September 2026.
Puncak acara sekaligus penutupan Pekan Expo Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan 2026 dihadiri Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, unsur Forkopimda, anggota DPRD provinsi, para kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota, serta kepala dinas yang membidangi koperasi se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan pelibatan UMKM dalam berbagai kegiatan merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Gubernur menyebut koperasi ke depan akan menjadi sentra penjualan produk UMKM sekaligus saluran penyaluran stimulus dan bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengapresiasi koordinasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan bersama para bupati dan wakil bupati dalam rangkaian Harkopnas tahun ini.

Menteri Koperasi menilai praktik ekonomi selama sekitar 30 tahun terakhir telah menjauh dari cita-cita para pendiri republik karena pendekatan pasar dinilai memperlebar ketimpangan antara pelaku usaha bermodal besar dan pelaku usaha kecil. 

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mendorong penguatan koperasi dan UMKM, salah satunya melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Koperasi Desa Merah Putih dirancang memiliki dua fungsi utama, yakni menyalurkan barang bersubsidi dari negara serta menjadi offtaker atau penampung hasil produksi masyarakat, termasuk hasil pertanian, peternakan, dan produk UMKM.

Menteri Koperasi juga menyampaikan rencana penerbitan undang-undang perkoperasian yang baru untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Regulasi tersebut direncanakan terbit tahun ini dan akan mengatur perlindungan simpanan anggota melalui lembaga penjamin simpanan koperasi serta pembentukan otoritas pengawasan keuangan koperasi.

Penghargaan yang diterima Bupati Soppeng melalui perwakilan tersebut menjadi bagian dari rangkaian puncak peringatan Harkopnas ke-79 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - PETA RAKYAT