Breaking News

Soppeng Sukses Pertahankan WTP, Bukti Kinerja dan Disiplin Aparatur

MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk Tahun Anggaran 2025, Pemkab Soppeng sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Capaian tersebut semakin istimewa karena Kabupaten Soppeng bersama Kota Makassar menjadi dua daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menerima opini WTP untuk LKPD Tahun 2025.

Penyerahan opini WTP berlangsung dalam agenda Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Senin (25/5/2026). Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, hadir langsung menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Usai menerima LHP BPK, Suwardi Haseng menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang dinilai mampu menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bukti nyata bahwa tata kelola pemerintahan di Kabupaten Soppeng berjalan secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.

“Opini WTP ini adalah hasil dari kedisiplinan kerja, kinerja positif, dan integritas seluruh perangkat daerah. Semoga integritas bisa terus terjaga dan kedisiplinan semakin ditingkatkan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seiring dengan wibawa pemerintahan,” ujar Suwardi.

Ia juga menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan untuk memberikan keyakinan memadai terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan.
Menurutnya, terdapat empat indikator utama yang menjadi dasar penilaian BPK, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

Ia menyebutkan, seluruh aspek tersebut telah melalui proses pengujian oleh tim pemeriksa dan menjadi dasar dalam penentuan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - PETA RAKYAT