Breaking News

Soppeng Mulai Susun RDTR Lilirilau, Suwardi Haseng: Jadi Arah Pembangunan ke Depan

Petarakyat.com, SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Soppeng mulai menata arah pembangunan Kecamatan Lilirilau untuk jangka panjang. Langkah tersebut ditandai dengan pembahasan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) melalui Focus Group Discussion (FGD) I, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Triple 8 The Riverside Resort Watansoppeng itu mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, pemerintah kecamatan hingga desa/kelurahan, kelompok tani, pelaku ekonomi lokal, masyarakat adat, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, organisasi masyarakat, sektor bisnis, tim konsultan hingga Tim Bank Dunia.

Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menegaskan penyusunan RDTR dan KLHS memiliki peran penting dalam memastikan pembangunan Lilirilau berjalan lebih terarah, terpadu dan berkelanjutan.

Menurutnya, dokumen tersebut tidak hanya menjadi pedoman dalam pemanfaatan ruang, tetapi juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha.
“FGD ini merupakan langkah awal dalam menentukan arah pembangunan di Kecamatan Lilirilau ke depannya,” kata Suwardi.

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat aktif memberikan masukan konstruktif serta menghadirkan data yang akurat. Dengan demikian, dokumen RDTR yang nantinya dihasilkan benar-benar mampu menggambarkan kondisi wilayah sekaligus menjadi acuan dalam menentukan kebijakan pembangunan.

Dukungan ATR/BPN dan Bank Dunia

Penyusunan RDTR Kecamatan Lilirilau mendapat dukungan bantuan teknis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP) Batch I Tahun Anggaran 2026, yang bekerja sama dengan Bank Dunia.

Suwardi menyebut dukungan tersebut menjadi momentum penting bagi Soppeng untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokumen tata ruang di seluruh wilayah kabupaten.

Ia mengatakan, Pemkab Soppeng telah merencanakan penyusunan delapan RDTR yang mewakili masing-masing kecamatan, sebagaimana amanat Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2012.

“Bantuan teknis ini sangat membantu daerah dalam mewujudkan amanat yang telah tertuang dalam peraturan daerah tersebut,” ujarnya.

Bedah Potensi hingga Persoalan Ruang

FGD I menjadi forum awal untuk menggali secara lebih mendalam kondisi, potensi sekaligus berbagai persoalan pemanfaatan ruang di Kecamatan Lilirilau.

Sejumlah aspek menjadi bahan pembahasan, di antaranya delineasi wilayah perencanaan, isu strategis kewilayahan dan pembangunan berkelanjutan, potensi wilayah, persoalan pemanfaatan ruang, kebutuhan pengembangan kawasan, infrastruktur, kawasan lindung hingga kawasan budi daya.

Menariknya, pembahasan tidak hanya melibatkan unsur pemerintah dan pemangku kepentingan formal. FGD juga dilanjutkan dengan diskusi kelompok yang melibatkan perempuan, kelompok rentan dan kaum muda.

Pelibatan kelompok tersebut ditujukan untuk menggali langsung berbagai persoalan dan isu kewilayahan yang dirasakan masyarakat di wilayah perencanaan Kecamatan Lilirilau.

Berbagai masukan yang muncul selanjutnya akan menjadi bahan penting dalam proses penyusunan RDTR dan KLHS Kecamatan Lilirilau.

Libatkan Banyak Unsur

FGD tersebut turut dihadiri Pj Sekda Soppeng serta perwakilan perangkat daerah yang berkaitan dengan tata ruang, lingkungan hidup, pertanian, perumahan, perhubungan, pendidikan, kesehatan, sosial dan pemberdayaan masyarakat desa.

Unsur pemerintah kecamatan di wilayah perencanaan juga ikut terlibat dalam pembahasan.

Sementara itu, sejumlah pihak lainnya mengikuti kegiatan secara daring, termasuk unsur kementerian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Bappelitbangda, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Ketua IAP Provinsi Sulawesi Selatan.

Melalui proses tersebut, Pemkab Soppeng berharap penyusunan RDTR dan KLHS Lilirilau tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk mengarahkan pembangunan, menjaga keberlanjutan lingkungan, membuka peluang investasi dan memberikan kepastian pemanfaatan ruang bagi masyarakat.

Dengan dimulainya FGD ini, penataan ruang Kecamatan Lilirilau memasuki tahap penting untuk merumuskan wajah kawasan dan arah pembangunannya di masa mendatang.
Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - PETA RAKYAT