Breaking News

Tak Lagi Bergantung pada Kertas, Soppeng Percepat Transformasi Administrasi Pemerintahan

Petarakyat.com, SOPPENG — Cara kerja administrasi pemerintahan di Kabupaten Soppeng perlahan memasuki babak baru. Aktivitas yang selama ini identik dengan dokumen fisik dan proses manual mulai diarahkan ke sistem digital.

Mulai dari surat kedinasan, komunikasi resmi antarinstansi, pengesahan dokumen hingga pengelolaan arsip, kini didorong untuk dilakukan melalui perangkat dan sistem elektronik.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Pemkab Soppeng menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Email Dinas, Tanda Tangan Elektronik (TTE), dan SRIKANDI.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Marioriwawo, Rabu (9/9/2026), dengan melibatkan jajaran Kecamatan Marioriwawo serta unsur terkait. Peserta terdiri dari sekretaris kecamatan, kasubag umum dan kepegawaian, kepala tata usaha hingga operator.

Tiga perangkat digital tersebut diperkenalkan sesuai fungsi masing-masing.

Email dinas diarahkan sebagai sarana komunikasi resmi dalam aktivitas kedinasan. SRIKANDI digunakan untuk pengelolaan persuratan serta arsip dinamis secara elektronik, sementara Tanda Tangan Elektronik (TTE) digunakan untuk proses pengesahan dokumen secara digital.

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Soppeng, Ali Imran Mallawi, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa transformasi digital tidak cukup hanya dengan menyediakan aplikasi.

Menurutnya, perubahan tersebut juga membutuhkan kesiapan aparatur untuk mengubah kebiasaan dan pola kerja dalam menjalankan administrasi pemerintahan.

«“Transformasi digital tidak hanya soal penggunaan aplikasi. Yang penting juga bagaimana aparatur mengubah pola kerja agar administrasi bisa berjalan lebih cepat, efisien, terintegrasi, aman dan akuntabel,” kata Ali Imran.»

Ia menekankan, email dinas, SRIKANDI dan TTE telah memiliki fungsi masing-masing untuk menunjang pekerjaan kedinasan. Karena itu, penggunaannya perlu dilakukan secara konsisten di lingkungan kerja.

“Kalau sistemnya sudah tersedia, kemampuan aparatur dalam menggunakan dan membiasakan sistem tersebut menjadi penting. Kita ingin penggunaannya tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi diterapkan dalam aktivitas kedinasan,” ujarnya.

Materi sosialisasi disampaikan Eka Saputra, S.Kom., MM., Pranata Komputer Ahli Muda, dan Noviyanto, S.Kom., Pranata Komputer Ahli Pertama.

SRIKANDI diarahkan untuk mendukung pengelolaan persuratan dan arsip dinamis secara elektronik. TTE memberikan kemudahan dalam pengesahan dokumen secara digital, sedangkan email dinas menjadi kanal komunikasi resmi antaraparatur maupun antarinstansi.

Sosialisasi ini tidak hanya menyasar Kecamatan Marioriwawo. Pemkab Soppeng melaksanakannya secara bertahap di sejumlah wilayah dengan sasaran jajaran kecamatan, kelurahan, puskesmas hingga perangkat daerah.
Rangkaian kegiatan sebelumnya digelar di Kecamatan Marioriawa pada 1 September, kemudian Kecamatan Ganra pada 2 September dengan peserta gabungan dari Ganra dan Donri-Donri. Selanjutnya, kegiatan berlangsung di Kecamatan Lilirilau pada 3 September.

Pada 8 September, sosialisasi digelar di Kecamatan Liliriaja dengan peserta gabungan dari Liliriaja dan Citta.

Setelah Marioriwawo, rangkaian kegiatan dijadwalkan berlanjut di Kecamatan Lalabata pada 10 September dengan peserta gabungan dari Kecamatan Lalabata dan sejumlah SKPD.

Perluasan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman aparatur sekaligus membangun kebiasaan baru dalam pekerjaan administrasi.

Targetnya bukan sekadar membuat aparatur mengenal email dinas, SRIKANDI dan TTE, tetapi memastikan ketiganya benar-benar menjadi bagian dari aktivitas pemerintahan sehari-hari.

Dengan pola kerja yang semakin terdigitalisasi, Pemkab Soppeng mendorong administrasi pemerintahan menjadi lebih cepat, efisien, terintegrasi, aman dan akuntabel.
Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - PETA RAKYAT