Sorotan itu muncul setelah pernyataan Ketua DPD II Partai Golkar Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak, yang sebelumnya menegaskan bahwa urusan undangan sepenuhnya menjadi kewenangan DPD I Golkar Sulsel. Menurutnya, DPD II Soppeng hanya bertindak sebagai tuan rumah pelaksana, sementara kegiatan tersebut disebut murni agenda internal partai sehingga tidak ada kewajiban menghadirkan unsur pemerintah maupun Forkopimda.
Namun, pernyataan tersebut mulai dipertanyakan setelah muncul fakta berbeda dari pelaksanaan Konsolidasi Golkar Sulsel I di Kabupaten Takalar.
Beredar surat resmi bernomor 017/DPD-II/PG/I/2026 tertanggal 28 Januari 2026 yang ditandatangani langsung Ketua DPD II Golkar Takalar, Ir. H.M. Zulkarnain Arief, M.Sc bersama sekretarisnya. Dalam surat itu, DPD II Golkar Takalar secara resmi mengundang Bupati Takalar untuk menghadiri kegiatan Temu Kader Partai Golkar Dapil Sulsel I sekaligus memberikan sambutan.
Fakta tersebut sontak menjadi perhatian karena dinilai bertolak belakang dengan penjelasan yang disampaikan Kaswadi Razak.
Publik pun mulai mempertanyakan, jika DPD II Golkar Takalar sebagai pelaksana daerah bisa secara langsung mengundang kepala daerah, mengapa hal serupa disebut bukan kewenangan DPD II Soppeng.
Tak hanya itu, alasan bahwa kegiatan konsolidasi bersifat internal partai juga dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan fakta di lapangan. Pasalnya, pada pelaksanaan konsolidasi di Takalar, kepala daerah justru dilibatkan secara resmi dan diberi ruang memberikan sambutan dalam acara.
Perbedaan pola pelaksanaan di dua daerah itu memunculkan spekulasi dan pertanyaan publik mengenai apakah terdapat standar berbeda dalam agenda konsolidasi Partai Golkar di tiap daerah, atau justru ada dinamika politik tertentu yang terjadi di Soppeng.
Pernyataan bahwa DPD II hanya sebatas fasilitator teknis pun ikut menjadi sorotan. Dalam dokumen undangan yang beredar dari Takalar, pengurus DPD II terlihat aktif sebagai pihak pengundang, bukan sekadar penyedia fasilitas kegiatan.
Situasi ini membuat polemik Konsolidasi Golkar Sulsel II di Soppeng semakin melebar. Di tengah dinamika tersebut, publik kini menyoroti bagaimana komunikasi politik internal partai dijalankan, terutama terhadap kepala daerah yang memiliki posisi strategis dalam konstelasi politik lokal.
0 Komentar