PetaRakyat.com, SOPPENG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan terus diperkuat. Hal itu terlihat saat Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, meninjau langsung Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempa di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Senin (13/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau kondisi sarana dan prasarana serta memastikan operasional TPA berjalan optimal sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi pengelolaan sampah di sektor hilir.
Dalam peninjauan itu, Bupati memberikan perhatian khusus terhadap kondisi blok pembuangan yang masih aktif. Ia meminta agar pembenahan segera dilakukan, termasuk penerapan sistem sel harian (daily cover) sebagai upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan sekaligus memperpanjang masa layanan TPA.
"Pengelolaan TPA harus dilakukan dengan baik agar kapasitas yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal," tegas Suwardi Haseng.
Namun menurutnya, penyelesaian persoalan sampah tidak bisa hanya berfokus pada TPA. Pengelolaan harus dimulai dari hulu melalui pemilahan sampah sejak rumah tangga. Karena itu, ia mendorong penguatan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) serta bank sampah di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan.
Lebih jauh, Suwardi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan teknologi dalam pengolahan sampah sehingga sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, tetapi memiliki nilai ekonomi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu teknologi yang dinilai berpotensi dikembangkan adalah Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu teknologi yang mengolah sampah, khususnya sampah plastik yang telah dipilah dan dicacah, menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara. Selain mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, teknologi ini juga membuka peluang terciptanya sumber pendapatan baru dari sektor pengelolaan sampah.
Berdasarkan dokumen perencanaan Pemerintah Kabupaten Soppeng, TPA Lempa memiliki luas sekitar enam hektare dengan kapasitas desain mencapai sekitar 280 ribu meter kubik. Sementara dalam RPJPD Kabupaten Soppeng 2025–2045, peningkatan kapasitas dan pengelolaan TPA menjadi salah satu prioritas agar masa layanannya dapat terus dioptimalkan seiring meningkatnya kebutuhan pengelolaan sampah di daerah.
Turut mendampingi Bupati dalam kunjungan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng, Aryadin Arif, S.TP., M.Si., bersama Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng.
0 Komentar