Breaking News

Bupati Soppeng Hadiri Rakor LP2B, Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Produktif Diperkuat

Rakor yang dipimpin Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan pentingnya percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai benteng menjaga ketahanan pangan nasional.

PetaRakyat.com, MAKASSAR – Komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian kembali ditegaskan. Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, serta dihadiri para bupati, wakil bupati, dan wali kota se-Sulawesi Selatan. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah daerah untuk mempercepat penetapan LP2B sebagai kawasan pertanian yang mendapat perlindungan dari ancaman alih fungsi lahan.

Penetapan LP2B merupakan salah satu kebijakan nasional yang bertujuan menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif sebagai penopang ketahanan pangan. Langkah ini dinilai penting mengingat semakin tingginya tekanan alih fungsi lahan sawah di berbagai daerah yang berpotensi mengurangi kapasitas produksi pangan.
Saat ini, Sulawesi Selatan telah menetapkan kawasan LP2B seluas 660.638 hektare, menjadikannya provinsi dengan luasan LP2B terbesar di Pulau Sulawesi. Capaian tersebut diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan sekaligus memberikan kepastian perlindungan hukum terhadap lahan pertanian produktif.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng siap mengawal proses penetapan LP2B secara cermat melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan penyusunan data yang akurat serta sesuai kondisi riil di lapangan.

"Penetapan LP2B harus dilakukan secara cermat agar benar-benar melindungi lahan pertanian produktif tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Soppeng akan mengawal setiap tahapan sehingga pelaksanaannya tepat sasaran, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan," tegas Suwardi Haseng.

Melalui rakor ini, pemerintah berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota semakin kuat dalam mempercepat penetapan serta perlindungan LP2B. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan ketersediaan pangan nasional tetap terjaga di tengah tantangan alih fungsi lahan yang terus meningkat.
Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - PETA RAKYAT