Breaking News

Bupati Soppeng Ikuti Ekspose Manajemen Talenta ASN BKN, Siapkan Talenta Terbaik untuk Masa Depan Birokrasi

PetaRakyat.com, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Soppeng terus memperkuat tata kelola aparatur sipil negara (ASN) berbasis kompetensi dan kinerja. Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng dengan mengikuti Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Kegiatan berlangsung di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026), dan diikuti sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh hadir dalam kegiatan tersebut bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Nanang Subandi, serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
Bagi Pemkab Soppeng, ekspose ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memperkuat penerapan manajemen talenta ASN. Sistem tersebut diarahkan agar pengelolaan aparatur tidak hanya berorientasi pada aspek administrasi kepegawaian, tetapi juga mampu memetakan kompetensi, potensi dan kinerja ASN secara objektif.

Hasil pemetaan itu nantinya menjadi dasar dalam pengembangan karier, penempatan jabatan, hingga penyiapan calon pemimpin birokrasi di masa mendatang.

Soppeng Sudah Lakukan Assessment ASN

Dalam proses penerapan manajemen talenta, Pemkab Soppeng sebelumnya telah melakukan sejumlah tahapan assessment terhadap ASN. Di antaranya melalui wawancara serta Computer Assisted Competency Test (CACT) untuk memetakan kompetensi dan potensi aparatur.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun database talenta ASN yang dapat digunakan pemerintah daerah dalam mengambil keputusan terkait pengembangan dan penempatan aparatur.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menegaskan, penerapan manajemen talenta harus memberikan manfaat nyata terhadap kualitas birokrasi.

Menurutnya, ASN harus ditempatkan sesuai dengan kompetensi, potensi dan kinerja yang dimiliki. Dengan demikian, keputusan terkait karier dan penempatan aparatur memiliki dasar yang lebih objektif.

“Ini bukan hanya tentang siapa yang menduduki jabatan hari ini, tetapi bagaimana kita menyiapkan talenta-talenta terbaik untuk memimpin birokrasi Soppeng ke depan,” ujar Suwardi.

BKN Dorong Pemda Percepat Penerapan

Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh dalam kesempatan tersebut mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dinilai telah mempercepat penerapan manajemen talenta di tingkat pemerintah daerah.
Menurut Zudan, Sulawesi Selatan menjadi salah satu contoh nasional dalam penerapan manajemen talenta. Implementasinya tidak cukup hanya dibuktikan melalui pemenuhan dokumen administratif, tetapi harus terlihat dalam pemanfaatan sistem tersebut untuk penempatan dan pengembangan ASN.

Ia pun mendorong pemerintah daerah yang masih dalam proses penerapan agar menjadikan pengalaman Sulawesi Selatan sebagai rujukan dalam membangun sistem manajemen talenta di daerah masing-masing.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa manajemen talenta harus mampu menghasilkan penempatan ASN berdasarkan kompetensi, kapasitas dan potensi.

Sistem tersebut, kata dia, tidak boleh berhenti sebagai pemenuhan persyaratan administratif, melainkan harus menjadi instrumen untuk memperkuat kualitas birokrasi.

Menyiapkan Pemimpin Birokrasi Soppeng

Bagi Pemkab Soppeng, penerapan manajemen talenta dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam membangun birokrasi yang profesional dan berdaya saing.

Melalui pemetaan talenta, pemerintah daerah dapat mengetahui aparatur yang memiliki kompetensi dan potensi untuk dikembangkan, termasuk menyiapkan mereka untuk mengisi posisi-posisi strategis di lingkungan pemerintahan.

Ekspose Tahap II BKN ini sekaligus menjadi momentum bagi Soppeng untuk mengevaluasi dan memperkuat tahapan penerapan manajemen talenta yang telah berjalan.
Sebanyak 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan mengikuti tahapan penilaian tersebut. Sebelumnya, sebanyak 13 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan telah mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta.

Dengan proses tersebut, Pemkab Soppeng menargetkan pengelolaan ASN ke depan semakin terukur, transparan dan berbasis pada kompetensi serta kinerja, sekaligus mampu melahirkan talenta-talenta terbaik untuk memperkuat birokrasi Soppeng.
Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - PETA RAKYAT