Breaking News

Raih Peringkat Pertama Indeks Integritas Sulsel, Soppeng Terus Benahi Sistem Pencegahan Korupsi

PetaRakyat.com, SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus memperkuat komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (30/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Satuan Tugas Wilayah 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tri Budi Rachmanto, beserta rombongan, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, para pimpinan perangkat daerah yang membidangi delapan area perubahan dalam program pendampingan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim KPK yang dinilai semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat integritas aparatur.

"Melalui kegiatan ini, kita ingin memperkuat kesadaran bersama dalam mencegah praktik korupsi, sekaligus melakukan perbaikan sistem melalui pengawasan dan pengendalian yang lebih efektif," ujar Suwardi.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan capaian membanggakan Kabupaten Soppeng dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025. Soppeng berhasil meraih peringkat pertama di Provinsi Sulawesi Selatan dengan nilai indeks 80,48, sebuah pencapaian yang menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas.
Meski demikian, Suwardi menegaskan bahwa hasil survei tersebut juga menjadi bahan evaluasi. Masih terdapat dua aspek yang memerlukan perhatian serius, yakni integritas dalam pelaksanaan tugas serta pengelolaan anggaran yang masih memiliki tingkat risiko cukup tinggi.

"Hal ini menjadi perhatian kami untuk segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret dan penguatan sistem agar tata kelola pemerintahan semakin baik," tegasnya.

Ia menambahkan, berbagai rekomendasi yang disampaikan KPK akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam melakukan pembenahan, khususnya pada area yang masih berada pada kategori zona kuning dan merah. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat budaya integritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Wilayah 4.2 Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tri Budi Rachmanto, mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa, pokok-pokok pikiran DPRD, serta hibah dan bantuan sosial masih menjadi sektor yang memiliki potensi kerawanan dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Potensi penyimpangan sering bermula dari tahap perencanaan. Karena itu, seluruh proses harus transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi," tegas Tri Budi.

Selain itu, KPK juga mendorong Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) serta menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi yang berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Soppeng semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - PETA RAKYAT