Rapat paripurna dengan agenda Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Taufan dan Sekretaris DPRD H. A. Zulkifli Nurdin, S.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta sejumlah undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, kesepakatan tersebut bukan sekadar memenuhi tahapan penyusunan anggaran, tetapi juga mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Bupati mengungkapkan bahwa pengelolaan keuangan daerah pada tahun mendatang akan dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan kapasitas fiskal, perubahan kebijakan transfer ke daerah, hingga meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan dasar. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen mengelola anggaran secara efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan penuh kehati-hatian.
"Setiap kebijakan anggaran harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan warga Soppeng," tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan KUA dan PPAS yang telah disepakati sebagai pedoman dalam menyusun program dan kegiatan yang tepat sasaran, terukur, serta berorientasi pada hasil. Bupati berharap kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan DPRD terus terpelihara sehingga penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Soppeng selanjutnya akan menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 untuk kemudian dibahas bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
0 Komentar